NOVIYANTI, RIZKI and Febriani, Indah and Putri, Vegitya R (2018) SINKRONISASI ANTARA UNDANG-UNDANG RATIFIKASI HAK SIPIL DAN POLITIK DENGAN UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI LEGAL STANDING WARGA NEGARA ASING DALAM PERMOHONAN CONSTITUSIONAL REVIEW. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Preview |
Text
RAMA_74201_02011381419475_0028027904_0027068303_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (571kB) | Preview |
Text
RAMA_74201_02011381419475_0028027904_0027068303_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (280kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011381419475_0028027904_0027068303_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (275kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011381419475_0028027904_0027068303_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (28kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011381419475_0028027904_0027068303_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (118kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011381419475_0028027904_0027068303_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (722kB) | Request a copy |
Abstract
Amar putusan tidak terima dikeluarkan oleh MK yang menimbulkan problematika terhadap orang asing yang mengajukan permohonan Constitusional Review, alasan tidak memiliki legal standing sesuai dengan kualifikasi pemohon dalam pasal 51 ayat (1) UU MK merupakan salah satu unsur legal standing. Sedangkan dalam pasal 26 ICCPR yang sudah diratifikasi oleh Indonesia menjadi UU Pengesahan Kovenan Internasional hak Sipil dan Politik mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi apapun sehingga dari kedua Undang-Undang tersebut menimbulkan problemantika yang dapat dijadikan dua (2) poin rumusan masalah yakni: 1. Apakah terdapat sinkronisasi antara UU Ratifikasi Hak Sipil Dan Politik dengan UU Mahkamah Konstitusi terkait legal standing warga Negara asing dalam permohonan Constitusional Review?; dan 2. Apakah dasar yang dipergunakan MK untuk tidak memberikan legal standing warga Negara asing dalam permohonan Constitusional Review? Penulisan ini menggunakan motode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang konseptual dan kasus Dalam analisis penulis untuk penyelesaian permasalahan dua (2) poin tersebut yaitu,(1) UU Ratifikasi Hak Sipil dan politik dan UU Mk dapat dilakukan upaya penyelarasan atau terdapat sinkron dalam peraturan perundang-undang secara horizontal dengan melalui reservasi (persyaratan) dalam pasal 26 ICCPR Atau UU Ratifikasi Hak Sipil Dan Politik tersebut. (2) dasar MK tidak Memberikan legal standing warga Negara asing terdapat emat (4) poin yakni, 1. WNI yang berhak Mendapat haknya sesuai dengan pasal 26 ICCPR menjadi patokan HAM bersifat universalitas 2. Teori kedaulatan Negara dapat menjadi HAM berlaku Melalui prosedur resevarsi dalam Pasal 26 ICCPR orang asing dapat mengajukan permohonan Constitusional Review dan disesuaikan dengan kasus-kasusnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Undang – Undang Ratifikasi, Legal Standing Pemohon, Warga Negara Asing, Permohonan, Constitusional Review. |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K3154-3370 Constitutional law |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs Sri Astuti |
Date Deposited: | 22 Aug 2019 08:01 |
Last Modified: | 22 Aug 2019 08:01 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/4796 |
Actions (login required)
View Item |