Similarity PENGARUH BUDAYA PATRIAKHI TERHADAP PERCERAIAN: Kajian Pada Pengadilan Agama Kelas I A Palembang

Putu Samawati, Putu and Ernaningsih, Wahyu (2023) Similarity PENGARUH BUDAYA PATRIAKHI TERHADAP PERCERAIAN: Kajian Pada Pengadilan Agama Kelas I A Palembang. Turnitin Universitas Sriwijaya, Palembang.

[thumbnail of Similarity PENGARUH BUDAYA PATRIAKHI TERHADAP PERCERAIAN: Kajian Pada Pengadilan Agama Kelas I A Palembang] Text (Similarity PENGARUH BUDAYA PATRIAKHI TERHADAP PERCERAIAN: Kajian Pada Pengadilan Agama Kelas I A Palembang)
C2_Pengaruh Budaya Patriakhi Terhadap Perceraian_14.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Pada dasarnya suatu perkawinan diselenggarakan dengan tujuan dapat menyatukan dua insan yang berbeda yaitu antara wanita sebagai istri dan pria sebagai suami dalam suatu keluarga yang bahagia dan kekal dengan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, esensi pokok dari pasal 1 Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tersebut, menghendaki bahwa perkawinan menjadi suatu lembaga yang membentuk keluarga yang bahagia yang menciptaka generasi yang berkualitas selain itu kebahagian keluarga yang diharapkan berlangsung abadi yang hanya dipisahkan oleh kematian diantara mereka.[ Sudarsono, Hukum Perkawina Nasional, Penerbit: Rineka Cipta, Jakarta 1994, halaman 7] Dalam perkembangannya, budaya perkawinan dan aturan yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan di masyarakat itu berada serta pergaulan masyarakatnya.[ Hilman Hadikusuma, op. Cit., halaman 5 ] Walaupun Undang-undang No.1 tahun 1974 telah memberikan aturan yang berlaku secara nasional namun aturan yang terdapat dalam hukum agama dan adat istiadat tetap mempengaruhi kondisi kehidupan pasangan suami-isteri dalam suatu perkawinan hal ini didukung oleh pernyataan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974, artinya apabila hukum agama dan adat istiadat menganggap suatu tindakan yang dilakukan suami-istri dalam perkawinan salah maka sebagai masyarakat yang hidup dalam lingkungan sosial aturan hukum agama dan adat istiadar diikuti secara penuh, termasuk dalam hal system perkawinan yang memegang garis patrilateral, matrilateral, atau bilateral. Keberadaan hukum agama dan hukum adat memiliki peranan penting dalam system perkawinan di Indonesia, undang-undang nasional yang mengatur masalah perkawinan yaitu undang-undang nomor 1 tahun 1974 substansi pasal demi pasal yang ada sebagian besar dipengaruhi oleh aturan-aturan yang terdapat dalam hukum agama dan adat istiadat yang berlaku, seperti keberlakuan asas perkawinan. Undang-undang No.1 tahun 1974 menganut asas monogamy hal ini terlihat dalam definisi perkawinan pada pasal 1, bahwa perkawinan adalah ikatan suci antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri… dari definisi perkawinan tersebut jelas tergambar bahwa maksud utama dari Undang-undang tersebut menginginkan perkawinan yang monogami yaitu antara satu orang pria dengan satu orang wanita, pernyataan ini dipertegas pada pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: budaya Patriakhi, Perceraian, Perkawinan, Pengadilan Agama Palembang
Subjects: #3 Repository of Lecturer Academic Credit Systems (TPAK) > Results of Ithenticate Plagiarism and Similarity Checker
Divisions: 02-Faculty of Law > 74102-Notarial Law (S2)
Depositing User: Putu Samawati
Date Deposited: 04 May 2023 06:00
Last Modified: 04 May 2023 06:00
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/99368

Actions (login required)

View Item View Item